A.Pertumbuhan penduduk di Indonesia
Saat ini
Indonesia tengah mengalami berbagai permasalahan dalam bidang kependudukan.
Dengan mem perhatikan dinamika, pertumbuhan, komposisi,dan berbagai perhitungan
yang menyajikan data-data kependudukan, cukup jelas bahwa negara Indonesia meng
alami permasalahan-permasalahan berikut.
1. Jumlah
penduduk besar
2. Tingkat
pertumbuhan penduduk tinggi (ledakan pen duduk)
3. Kualitas
penduduk rendah
4. Beban
kebergantungan besar
5.
Penyebaran penduduk tidak merata
6. Tingginya
urbanisasi
Permasalahan
kependudukan yang tidak diselesaikan dapat menghambat program pembangunan.
Jumlah penduduk yang banyak dan berkualitas tinggi akan menjadi sebuah modal
yang berharga bagi terlaksananya program pembangunan di suatu wilayah atau
negara.
Akan tetapi,
jika jumlah penduduk yang banyak tidak diimbangi dengan kualitas penduduk yang
tinggi, akan menjadi penghambat dalam menyukseskan program pembangunan.
Permasalahan kependudukan di Indonesia berdampak pada aspek-aspek kehidupan
antara lain:
pada
aspek-aspek kehidupan antara lain:
1.
meningkatnya jumlah pengangguran;
2.
meningkatnya angka kriminalitas;
3. semakin
banyaknya permukiman kumuh;
4. semakin
banyaknya gelandangan dan pengemis gepeng);
5. banyak
penduduk Indonesia yang kekurangan gizi;
6.
meningkatnya anak putus sekolah;
7. tingkat
kesehatan penduduk Indonesia rendah.
Dengan
banyaknya permasalahan kependudukan di Indonesia, pemerintah melakukan berbagai
upaya untuk memecahkan permasalahan tersebut. Upaya pemerintah ini antara lain
bertujuan untuk memeratakan persebaran penduduk dan meningkatkan kualitasnya.
Semuanya
sangat
diperlukan sebagai modal pembangunan pada masa sekarang dan yang akan datang.
Upaya-upaya tersebut, antara lain sebagai berikut.
1. Upaya
untuk mengendalikan jumlah dan pertumbuhan
penduduk
Indonesia, meliputi:
a.
dikeluarkannya undang-undang perkawinan yang mengatur tentang usia perkawinan;
b.
dilaksanakannya program Keluarga Berencana (KB);
c.
peningkatan di bidang pendidikan;
d.
pembatasan tunjangan anak bagi pegawai;
e.
peningkatan kualitas di bidang kesehatan.
2. Upaya
untuk mengendalikan jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia, meliputi:
a.melaksanakan
program transmigrasi;
b. membuka
lapangan kerja baru di daerah yang jarang penduduknya;
c. program
listrik masuk desa;
d.
pembangunan desa tertinggal;
e. perbaikan
hubungan transportasi dan komunikasi antarpulau
#Persebaran
Penduduk Tidak Merata
Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antar pulau, propinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan.
Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antar pulau, propinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan.
Pulau Jawa
dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia,
dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia.
Perhatikan
tabel berikut ini!
Perkembangan
kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi yaitu tahun 1980
sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan
tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km2).
Jika kondisi
ini dibiarkan diperkirakan angka tersebut akan cenderung meningkat diwaktu yang
akan datang.
Untuk lebih
jelasnya coba Anda amati dengan seksama tabel berikut ini!
Akibat dari
tidak meratanya penduduk yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit.
Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak
lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya
sumber daya manusia. Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja
tanpa ada kegiatan pertanian. Keadaan demikian tentunya sangat tidak
menguntungkan dalam melaksanakan pembangunan wilayah dan bagi peningkatan
pertahanan keamanan negara.
Selanjutnya
untuk melatih kemampuan Anda dalam berpikir, jawablah soal berikut ini!
|
Sebutkan
faktor-faktor yang menjadi daya tarik bagi penduduk di luar Jawa untuk
bermigrasi ke Pulau Jawa?
Bagaimana?
Mudahkan?
Sekarang cocokkan jawaban Anda dengan uraian di bawah ini! |
Faktor-faktor
yang menyebabkan tingginya tingkat migrasi ke pulau Jawa, antara lain karena
pulau Jawa:
- Sebagai pusat pemerintahan.
- Sebagian besar tanahnya merupakan tanah vulkanis yang subur.
- Merupakan pusat kegiatan ekonomi dan industri sehingga banyak tersedia lapangan kerja.
- Tersedia berbagai jenjang dan jenis pendidikan.
- Memiliki sarana komunikasi yang baik dan lancar.
- Sebagai pusat pemerintahan.
- Sebagian besar tanahnya merupakan tanah vulkanis yang subur.
- Merupakan pusat kegiatan ekonomi dan industri sehingga banyak tersedia lapangan kerja.
- Tersedia berbagai jenjang dan jenis pendidikan.
- Memiliki sarana komunikasi yang baik dan lancar.
Bagaimana
jawaban Anda, apakah ada jawaban lain yang dapat menambah
faktor-faktor tingginya tingkat migrasi ke pulau Jawa. Bagus.
Nah,
lanjutkan lagi mempelajari uraian berikut.
Persebaran
penduduk antara kota dan desa juga mengalami ketidakseimbangan.
Perpindahan penduduk dari desa ke kota di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Perpindahan penduduk dari desa ke kota di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Urbanisasi
yang terus terjadi menyebabkan terjadinya pemusatan penduduk di kota yang luas
wilayahnya terbatas.
Pemusatan
penduduk di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan
kota-kota besar lainnya dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan
hidup seperti:
- Munculnya permukiman liar.
- Sungai-sungai tercemar karena dijadikan tempat pembuangan sampah baik oleh masyarakat maupun dari pabrik-pabrik industri.
- Terjadinya pencemaran udara dari asap kendaraan dan industri.
- Timbulnya berbagai masalah sosial seperti perampokan, pelacuran dan lain-lain.
Oleh karena
dampak yang dirasakan cukup besar maka perlu ada upaya untuk meratakan
penyebaran penduduk di tiap-tiap daerah.
Upaya-upaya
tersebut adalah:
- Pemerataan pembangunan.
- Penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah yang jarang penduduknya dan daerah pedesaan.
- Pemberian penyuluhan terhadap masyarakat tentang pengelolaan lingkungan alamnya.
- Pemerataan pembangunan.
- Penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah yang jarang penduduknya dan daerah pedesaan.
- Pemberian penyuluhan terhadap masyarakat tentang pengelolaan lingkungan alamnya.
Selain di
Jawa ketimpangan persebaran penduduk terjadi di Irian Jaya dan
Kalimantan.
Luas wilayah Irian Jaya 21,99% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 0,92% dari seluruh penduduk Indonesia. Pulau Kalimantan luasnya 28,11% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 5% dari jumlah penduduk Indonesia.
Luas wilayah Irian Jaya 21,99% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 0,92% dari seluruh penduduk Indonesia. Pulau Kalimantan luasnya 28,11% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 5% dari jumlah penduduk Indonesia.
Untuk
mengatasi persebaran penduduk yang tidak merata dilaksanakan program
transmigarasi.
Tujuan
pelaksanaan transmigrasi yaitu:
- Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
- Peningkatan taraf hidup transmigran.
- Pengolahan sumber daya alam.
- Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
- Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.
- Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
- Peningkatan taraf hidup transmigran.
- Pengolahan sumber daya alam.
- Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
- Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.
Persebaran
yang tidak merata berpengaruh terhadap lingkungan hidup. Daerah-daerah yang
padat penduduknya terjadi exploitasi sumber alam secara berlebihan sehingga
terganggulah keseimbangan alam. Sebagai contoh adalah hutan yang terus menyusut
karena ditebang untuk dijadikan lahan pertanian maupun pemukiman. Dampak buruk
dari berkurangnya luas hutan adalah:
- terjadi banjir karena peresapan air hujan oleh hutan berkurang
- terjadi kekeringan
- tanah sekitar hutan menjadi tandus karena erosi
- terjadi banjir karena peresapan air hujan oleh hutan berkurang
- terjadi kekeringan
- tanah sekitar hutan menjadi tandus karena erosi
Untuk lebih
memahami penyebaran penduduk di tiap-tiap propinsi, Anda dapat memperhatikan
tabel berikut ini!
Dengan
menggunakan tabel di atas dapatkah Anda menyebutkan propinsi-propinsi yang
padat dan jarang penduduknya? Saya yakin Anda tidak menemui kesulitan!
#Masalah
Kependudukan Indonesia dan Solusinya
hai semua
para pembaca :D kali ini saya akan sedikit membahas berbagai macam masalah
kependudukan di Indonesia dan mencoba memberikan solusinya !
Sebagai negara yang sedang berkembang Indonesia memiliki masalah-masalah kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi.
Masalah-masalah
kependudukan di Indonesia dapat kita simpulkan yaitu:
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
Jumlah penduduk besar
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
Jumlah penduduk besar
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
·
Pemerintah
harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan
pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat
seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman
kumuh.
·
Penyediaan
lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas
sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit
diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta
untuk mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan antara
lain pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan
lain-lain.
Maka solusi cara mengatasinya adalah
PHBK.. Apa itu PHBK?
PHBK adalah
pandangan, sikap dan perilaku yang responsif, rasional dan bertanggung jawab
terhadap pemecahan masalah kependudukan di suatu wilayah atau negara untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat yang adil, makmur,
merata dan.berkualitas Ciri-ciri PHBK adalah :
1. Peduli
terhadap manusia dan kebutuhan hidupnya
2. Peduli
terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan ekonominya
3. Peduli
terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan sosial, budaya dan agama
4. Peduli
terhadap pertumbuhan penduduk dan lingkingan hidup
Dalam
operasionalnya PHBK yang harus dilakukan oleh seluruh penduduk mencakup 10
perilaku hidup, yaitu :
1. Penundaan
Usia Perkawinan: laki-laki 25 tahun, perempuan 20 tahun
UU No 1
tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir
batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk satu rumah tangga
atau keluarga yang bahagia dan sejahtera. Berdasarkan undang-undang tersebut
terlihat bahwa seseorang yang melangsungkan perkawinan harus mendapatkan
kebahagiaan dan kesejahteraan. Untuk mencapai itu, syarat minimal yang harus
dimiliki oleh pasangan suami istri adalah sehat dalam artian sehat secara
jasmani, mental, ekonomi dan sosial sehingga memungkinan keluarga tersebut
dapat melakukan hal-hal yang produktif.
Kondisi
sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial bagi pasangan suami istri
diyakini dicapai oleh laki-laki pada usia 25 tahun dan perempuan 20 tahun.
Dari sisi
fertilitas, semakin dewasa seorang wanita melangsungkan perkawinan maka
kesempatan untuk hamil dan melahirkan akan semakin pendek, sebaliknya semakin
muda seorang perempuan melangsungkan perkawinan maka akan semakin panjang bagi
perempuan untuk dapat hamil dan melahirkan.
Pendewasaan
usia perkawinan harus terus digelorakan kepada penduduk khususnya perempuan,
karena perkawinan muda masih banyak terjadi.
Memiliki 2
anak lebih baik
Salah satu
fungsi perkawinan adalah untuk meneruskan keturunan. Dalam pelaksanaannya
fungsi tersebut harus bisa dikontrol dengan baik, dalam artian pasangan suami
istri harus betul-betul dapat merencanakan berapa jumlah anak yang dinginkan
sesuai dengan kemampuannya. Dalam merencanakan berapa jumlah anak, secara teori
dapat dilihat dari sisi apa pasangan suami istri menilai tentang anak, yang
secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
Anak dilihat dari sisi pembiayaan (cost) yang harus dikeluarkan
Bila
pasangan suami istri menilai kepemilikan anak dari sisi pembiayaan yang harus
dikeluarkan, ada kecenderungan pasangan suami istri untuk memiliki anak
sedikit.
1. Anak dinilai sebagai investasi untuk masa depan
Bila anak
dinilai sebagai investasi masa depan tempat di mana anak akan dijadikan tempat
berlindung pada saat pasangan memasuki hari tua, biasanya ada kecenderungan
pasangan suami istri untuk mempunyai anak banyak. Sering terlontar dari ucapan
seorang ibu pada anakanya “nak, kalau sudah tua aku tinggal keliling ke rumah
anak, satu bulan di kamu, satu bulan di adikmu satu bulan di kakakmu dan
seterusnya”. Ucapan ini tentu mengindikasikan bahwa anak dijadikan sebagai
investasi orang tua di masa depan.
Untuk
melihat berapa sebaiknya jumlah anak dimiliki oleh pasangan suami istri,
sebaiknya kepada para keluarga disosialisakan tentang Reproduksi Sehat.
Melalui pola
reproduksi sehat dapat diketahui bahwa umur yang paling aman untuk melahirkan
adalah pada saat perempuan berusia 20-30 tahun dengan jarak melahirkan yang
paling bagus adalah 5 tahun. Dengan pola tersebut maka pasangan suami istri
akan mempunyai anak sesuai dengan program yang dilaksanakan pemerintah
mempunyai 2 anak lebih baik.
Berdasarkan
hasil-hasil penelitian pada Rumah-rumah Sakit Pendidikan di Indonesia sekitar
tahun 1980-1981 dapat disimpulkan, antara lain : 1). resiko melahirkan dua anak
saja relatif lebih kecil dari pada melahirkan anak lebih dari dua; 2). jarak
antara tiap kehamilan yang dianggap cukup aman adalah 3 sampai 4 tahun; 3).
usia terbaik danpaling aman bagi ibu untuk melahirkan ialah 20 s.d 30 tahun;
dan 4). resikofbahaya kematian perinatal (bayi lahir) sangat kecil bila ibu melahirkan
pada usia antara 20 sampai 30 tahun (PKMI, 1992).
Penelitian
Surapaty dan Prayitno, 1995 menyebutkan resiko kematian maternal di Sumatera
Selatan dan Jawa Timur lebih tinggi pada mereka yang tidak ikut KB. Penelitian
Setiawan dan Dasuki (1995) menyebutkan bahwa kehamilan pada usia
remajamemberikan tambahan resiko terjadinya BBLR 4 kali, dibandingkan dengan
kehamilan pada usia reproduksi sehat (Setiawan dan Dasuki, 1995). Sedangkan
hasil penelitian Sangian dan Rattu di RSUP Manado pada tahun 1997 menyebutkan
bahwa secara keseluruhan penyulit kehamilan pada wanita yang berusia di bawah
20 tahun (primi muda) lebih tinggi dibandingkan primi usia reproduksi sehat
pada usia 20 – 30 tahun.
2. Mengatur
Jarak Kelahiran
Dalam pola
reproduksi sehat dijelaskan, disamping pasangan suami istri diupayakan untuk
mempunyai anak
2 orang
saja, juga harus diupayakan agar jarak kelahiran anak yang satu dengan anak
yang lainnya dapat diatur dengan baik, kalau memungkinkan 5 tahun.Graef dkk
(1996)mengemukakan bahwa makin muda atau makin tua usia ibu, maka makin
tinggi resiko ibu beserta anaknya. Bila seorang ibu telah melahirkan lebih dari
empat orang anak, maka resiko bagi ibu dan anaknya makin besar pada setiap
kel2hiran berikutnya. Meskipun demikian, resiko tertinggi ada pada kelahiran
yangberjarak kurang dari 2 tahun. Pendapat Graef dkk., ini didukung oleh
temuanUnited Stated Agency for International Development (USAID) yang
menyebutkan bahwa angka mortalitas bayi yang mempunyai jarak kelahiran kurang
dari 2 tahun menunjukkan 71 % lebih tinggi dibandingkan yang berjarak dua
sampai tiga tahun (Graef dkk., 1996).
3.
Menggunakan alat kontrasepsi
Penggunaan
alat kontrasepsi bertujuan untuk menjarangkan kelahiran. Banyak cara
kontrasepsi yang dapat dipakai oleh pasangan suami istri, baik yang bersifat
hormonal, seperti suntik KB, pil, implan maupun yang bersifat non hormonal
seperti IUD, Kondom maupun media operasi. Setiap kontrasepsi yang dipakai
apapun jenisnya mempunyai keefektifan dalam mencegah kehamilan.
5.
Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
Salah satu
fungsi keluarga yang harus dilaksanakan oleh setiap keluarga adalah fungsi
ekonomi. Dalam hal ini kepada para istri dapat diberi peluang untuk melakukan
usaha ekonomi produktif dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga. Untuk
kepentingan ini sejak dekade tahun 1980-an BKKBN telah mengembangkan program
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), di mana kepada
keluarga-keluarga diberikan peluang untuk dapat melakukan usaha dengan
pemberian bantuan modal dan bimbingan usaha bekerjasama dengan sektor-sektor
terkait.
6.
Persalinan Ditolong Oleh Tenaga Kesehatan
Salah satu
permasalahan kualitas penduduk Indonesia saat ini adalah masih tinggi angka
kematian ibu karena hamil dan melahirkan, yaitu masih berkisar 228/100.000
kelahiran hidup. Salah satu upaya untuk menekan angka kematian ibu adalah
melalui persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan. Berdasarkan hasil
Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 angka persalinan
yang ditolong oleh tenaga non kesehatan, seperti dukun bayi masih cukup tinggi,
yaitu sekitar 24 %. Untuk Sumatera Selatan persalinan yang ditolong oleh
tenaga non kesehatan (dukun) lebih tinggi dari angka nasional, yaitu sekitar
28,6 %. Dalam upaya mencapai derajat kesehatan ibu perlu terus disosialisasikan
tentang pentingnya persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan.
7.
Melaporkan setiap kelahiran, kematian, dan perpindahan (Lampid)
Untuk
kepentingan perencanaan program pembangunan data merupakan hal yang sangat
vital. Salah satu hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan data registrasi
vital yang akurat sehingga bisa dimanfaatkan dalam perencanaan program pembangunan
yang tepat guna dan berhasil guna, masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran
tertib administrasi kependudukan, artinya melaporkan setiap kejadian vital
(kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk) kepada petugas. Hasil uji coba
kegiatan PHBK yang dilakukan di 4 propinsi terpilih yaitu Nangroe Aceh
Darussalam, Bali, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya masalah
pelaporan kelahiran menjadi hal yang patut menjadi perhatian.
Perlu
kerjasama yang dikembangkan oleh petugas terkait dengan tertib adminstrasi,
masyarakat perlu difasilitasi dalam membiasakan diri melaporkan kejadian vital,
seperti untuk pembuatan akta kelahiran. Bidan atau siapapun yang menolong
persalinan harus berupaya memberi bantuan masyarakat untuk mendapatkan akte
kelahiran anaknya. Begitu tenaga kesehatan menolong persalinan mungkin bisa
langsung membantu masyarakat untuk melaporkan persalinannya melalui surat
keterangan lahir kepada petugas kelurahan untuk selanjutnya diproses di
Kecamatan dan Kantor Catatan Sipil.
8. Keluarga
ramah anak dan lingkungan
Dalam upaya
menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera perlu diciptakan hubungan yang
serasi dan selaras antar anggota keluarga. Orang tua diharapkan dapat
menciptakan kelyarga ramah anak, antara lain melalui pemberian penghargaan
kepada anak (misalnya mengucapkan terima kasih apabila ditolong anak), peduli
terhadap kebutuhan anak.
Disamping
menciptakan keluarga ramah anak, setiap keluarga juga harus menciptakan
keluarga ramah lingkungan. Keluarga harus menciptakan hubungan yang serasi,
selaras dan seimbang dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini patut disadari
karena manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri dan selalu
membutuhkan orang lain.
9. Keluarga
berkarakter (sosial, budaya, agama)
Pola
kehidupan modern saat ini telah berdampak pada karakter anak bangsa. Pengaruh
negatif globalisasi menimbulkan masyarakat Indonesia kini mulai banyak yang
bersifat individualistis, budaya bangsa Indonesia yang terkenal dengan
keramahtamahan dan sifat gotong royong kini mulai bergeser menjadi pola hidup
yang keras. Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan
berakhir dengan tindakan kekerasan dan anarkis, seperti penganiayaan bahkan
tidak sedikit yang berakhir dengan pembunuhan. Kondisi tersebut diperparah
dengan buruknya tingkat perekonomian masyarakat dan semakin sulitnya hidup
serta kerasnya tingkat pesaingan. Nilai-nilai agama banyak yang dilanggar.
Sebagian masyarakat banyak yang sudah tidak malu lagi tatkala berbuat
kesalahan.
Untuk
menciptakan keluarga berkarakter, sudah saatnya keluarga menjalankan fungsi
sosial budaya artinya keluarga harus mempunyai filter atau penyaring terhadap
budaya, nilai dan moral yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Saat ini
kita merindukan kembali bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan
dan kegotongroyongannya.
10. Keluarga
peduli pendidikan
Pendidikan
merupakan pondasi bagi seseorang untuk dapat membedakan mana yang baik dan mana
yang tidak baik. Malalui pendidikan yang diberikan oleh kepala keluarga kepada
anggota keluarganya diharapkan SDM Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga
dapat bersaing baik secara regional maupun internasional. Saat ini keprihatinan
melanda bangsa Indonesia. Penilaian IPM yang dikeluarkan oleh UNDP telah
menempatkan SDM Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187 negara.
Untuk dapat
memberikan pendidikan yang layak kepada anggota keluarganya, setiap keluarga
harus mempunyai kemampuan ekonomi yang mumpuni. Perencanaan jumlah anak yang
dimiliki akan sangat membantu keluarga dalam meningkatkan taraf ekonomi
masyarakat.
Akhirnya
kita berharap 10 butir PHBK ini dapat dilakukan seluruh penduduk dengan segenap
kesadaran. Butir-butir PHBK semoga bukan hanya slogan saja tetapi dapat menjadi
Life Style atau gaya hidup keluarga di Indonesia, sehingga bangsa Indonesia
dapat menjadi bangsa yang kuat, mandiri dan maju sejajar dengan bangsa-bangsa
lain.
Permasalahan Penduduk (Kuantitas dan Kualitas) : Pembangunan suatu bangsa
berkaitan erat dengan permasalahan kependudukannya. Suatu pembangunan dapat
berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang memiliki
kualitas dan kuantitas yang memadai.
1. Permasalahan kuantitas penduduk di Indonesia :
Jumlah penduduk Indonesia : Besarnya sumber daya manusia
Indonesia dapat di lihat dari jumlah penduduk yang ada. Jumlah penduduk di
Indonesia berada pada urutan keempat terbesar setelah Cina, India, dan Amerika
Serikat.
Pertumbuhan Penduduk Indonesia : Peningkatan penduduk dinamakan
pertumbuhan penduduk. Angka pertumbuhan penduduk Indonesia Lebih kecil
dibandingkan Laos, Brunei, dan Filipina.
Kepadatan penduduk Indonesia : Kepadatan penduduk merupakan
perbandingan jumlah penduduk terhadap luas wilayah yang dihuni. Ukuran yang
digunakan biasanya adalah jumlsh penduduk setiap satu km2 atau
setiap 1mil2. permasalahan dalam kepadatan penduduk adalah
persebarannya yang tidak merata. Kondisi demikian menimbulkan
banyak permasalahan, misalnya pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, pemukiman
kumuh dsb.
Susunan penduduk Indonesia : sejak sensesus penduduk tahun
1961, piramida penduduk Indonesia berbentuk limas atau ekspansif. Artinya pada periode tersebut, jumlah penduduk usia muda lebih banyak
daripada penduduk usia tua. Susunan penduduk yang seperti itu
memberikan konsekuensi terhadap hal-hal berikut.
Penyediaan fasilitas kesehatan.
Penyediaan fasilitas pendidikan
bagi anak usia sekolah
Penyediaan lapangan pekerjaan
bagi penduduk kerja
Penyediaan fasilitas social
lainnya yang mendukung perkembangan penduduk usia muda.
Upaya-upaya
Pemecahan Permasalahan Kuantitas Penduduk Indonesia : Upaya pemerintah mengatasi permasalahan kuantitas penduduk antara lain,
dengan pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk serta pemerataan persebaran
penduduk.
a. Pengendalian jumlah danpertumbuhan penduduk : Dilakukan dengan cara
menekan angka kelahiran melalui pembatasan jumlah kelahiran, menunda usia
perkawinan muda, dan meningkatkan pendidikan.
b. Pemerataan Persebaran Penduduk : Dilakukan dengan cara transmigrasi
dan pembangunan industri di wilayah yang jarang penduduknya. Untuk mencegah
migrasi penduduk dari desa kekota, pemerintah mengupayakan berbagai program
berupa pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, perbaikan sarana dan prasarana
pedesaan, dan pemberdayaan ekonomi di pedesaan.
2. Permasalahan Kualitas Penduduk di
Indonesia
¨ Tingkat Kesehatan : Kondisi kesehatan di Indonesia
masih belum ada kemajuan. Dibandingkan dengan Negara yang lain Indonesia masih
tertinggal jauh. Kondisi demikian terjadi karena masih rendahnya pelayanan
kesehatan. Pelayanan kesehatan yang ada masih belum memenuhi kebutuhan seluruh
penduduk.
¨ Tingkat pendidikan : Merupakan
modal pembangunan yang penting disamping kesehatan. Kemajuan pendidikan di
Indonesia dapat dilihat dari lama sekolah dan tingkat melek huruf penduduk.
· Lama Sekolah: lama sekolah
seseorang dapat menunjukan tingkat pendidikannya. Lama sekolah penduduk
Indonesia masih tergolong rendah. Artinya, tingkat pendidikan masyarakat
Indonesia rata-rata masih berada pada taraf pendidikan dasar.
· Tingkat melek huruf : seseorang
dikatakan melek huruf jika orang tersebut dapat membaca atau tidak buta
huruf. Kemajuan
tingkat melek huruf di Indonesia tergolong pesat.
¨ Tingkat
Pendapatan per Kapita (Percapita Income=PcI): adalah rata-rata
pendapatan penduduk suatu Negara dalam satu tahun. Pendapatan perkapita secara
umum menggambarkan kemakmuran suatu Negara.
o Dampak permasalahan
penduduk terhadap pembangunan : Permasalahan kependudukan membawa
dampak bagi pembangunan di Indonesia. Dampak-dampak tersebut dapat dilihat
dibawah ini :
[ Ketidakmerataan penduduk
menyebabkan tidak meratanya pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini menyebabkan masih terdapatnya daerah tertinggal, terutama daerah-daerah
pedalaman yang jauh dari pusat kota.
[ Ledakan penduduk akibat angka
kelahiran yang tinggi menyebabkan semakin tingginya kebutuhan penduduk akan
perumahan, bahan pangan, dan kebutuhan tersier lainnya.
[ Ledakan
penduduk juga mengakibakan angka beban ketergantungan menjadi lebih
tinggi. Hal ini
disebabkan angka usia non produktif lebih besar daripada usia produktif.
[ Arus urbanisasi yang tidak
diimbangi dengan pendidikan dan ketrampilan yang cukup menimbulkan masalah
pengangguran, kriminalitas, prostitusi, munculnya daerah kumuh, dan kemiskinan
di daerah perkotaan. Hal tersebut dapat menghambat pembangunan, baik di daerah
pedesaan (daerah asal) maupun daerah perkotaan (tujuan)
[ Timbulnya berbagai masalah
kerusakan lingkungan akibat pertambahan penduduk manusia.
[ Masalah kemacetan lalu lintas
dapat mengurangi arus mobilitas penduduk, barang, dan jasa yang akanberakibat
pada terhambatnya perkembangan ekonomi penduduk.
*Permasalahan Kuantitas Penduduk dan Dampaknya
dalam Pembangunan
Jumlah penduduk yang besar berdampak langsung terhadap
pembangunan berupa tersedianya tenaga kerja yang sangat diperlukan dalam
pelaksanaan pembangunan. Akan tetapi kuantitas penduduk tersebut juga memicu
munculnya permasalahan yang berdampak terhadap pembangunan.
Permasalahan-permasalahan tersebut di antaranya:
1. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.
2. Kepadatan penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu yang padat penduduknya saja. Hal ini menyebabkan hasil pembangunan tidak bisa dinikmati secara merata, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara daerah yang padat dan daerah yang jarang penduduknya.
3. Tingginya angka urbanisasi menyebabkan munculnya kawasan kumuh di kota-kota besar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin kota.
4. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan volume pekerjaan menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial.
1. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.
2. Kepadatan penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu yang padat penduduknya saja. Hal ini menyebabkan hasil pembangunan tidak bisa dinikmati secara merata, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara daerah yang padat dan daerah yang jarang penduduknya.
3. Tingginya angka urbanisasi menyebabkan munculnya kawasan kumuh di kota-kota besar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin kota.
4. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan volume pekerjaan menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial.
Berikut
gambar dampak akibat kepadatan penduduk dan peta kepadatan penduduk :
Permasalahan Kualitas Penduduk dan Dampaknya terhadap
Pembangunan
Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kualitas
penduduk dan dampaknya terhadap pembangunan adalah sebagai berikut:
# Masalah tingkat pendidikan
Keadaan penduduk di negara-negara yang sedang
berkembang tingkat pendidikannya relatif lebih rendah dibandingkan penduduk di
negara-negara maju, demikian juga dengan tingkat pendidikan penduduk
Indonesia.Rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia disebabkan oleh:
1.
Tingkat
kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2.
Besarnya
anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3.
Pendapatan
perkapita penduduk di Indonesia rendah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat
pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.
Rendahnya
penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara
maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia
besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat
diperlukan dalam pembangunan.
2.
Rendahnya
tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang
baru. Hal ini nampak dengan ketidakmampuan masyarakat merawat hasil pembangunan
secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan
masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus
dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah
mengambil beberapa kebijakan yang dapat meningkatkan mutu pendidikan
masyarakat.
Usaha-usaha tersebut di antaranya:
·
Pencanangan
wajib belajar 9 tahun.
·
Mengadakan
proyek belajar jarak jauh seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka.
·
Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan (gedung sekolah, perpustakaan,
laboratorium, dan lain-lain).
·
Meningkatkan
mutu guru melalui penataran-penataran.
·
Menyempurnakan
kurikulum sesuai perkembangan zaman.
·
Mencanangkan
gerakan orang tua asuh.
·
Memberikan
beasiswa bagi siswa yang berprestasi.
# Masalah kesehatan
Tingkat kesehatan suatu negara umumnya dilihat dari besar
kecilnya angka kematian, karena kematian erat kaitannya dengan kualitas
kesehatan.
Kualitas kesehatan yang rendah umumnya disebabkan:
1.
Kurangnya
sarana dan pelayanan kesehatan.
2.
Kurangnya
air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
3.
Kurangnya
pengetahuan tentang kesehatan.
4.
Gizi yang
rendah.
5.
Penyakit
menular.
6.
Lingkungan
yang tidak sehat (lingkungan kumuh).
Dampak rendahnya tingkat kesehatan terhadap
pembangunan adalah terhambatnya pembangunan fisik karena perhatian tercurah
pada perbaikan kesehatan yang lebih utama karena menyangkut jiwa manusia.
Selain itu, jika tingkat kesehatan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan
rendah, maka dalam melakukan apa pun khususnya pada saat bekerja, hasilnya pun
akan tidak optimal.
Untuk menanggulangi masalah kesehatan ini, pemerintah
mengambil beberapa tindakan untuk meningkatkan mutu kesehatan masyarakat,
sehingga dapat mendukung lancarnya pelaksanaan pembangunan. Upaya-upaya
tersebut di antarnya:
1.
Mengadakan
perbaikan gizi masyarakat.
2.
Pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular.
3.
Penyediaan
air bersih dan sanitasi lingkungan.
4.
Membangun
sarana-sarana kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain.
5.
Mengadakan
program pengadaan dan pengawasan obat dan makanan.
6.
Mengadakan
penyuluhan tentang kesehatan gizi dan kebersihan lingkungan.
# Masalah tingkat penghasilan/pendapatan
Tingkat penghasilan/pendapatan suatu negara biasanya
diukur dari pendapatan per kapita, yaitu jumlah pendapatan rata-rata penduduk
dalam suatu negara.
Negara-negara berkembang umumnya mempunyai pendapatan
per kapita rendah, hal ini disebabkan oleh:
1.
Pendidikan
masyarakat rendah, tidak banyak tenaga ahli, dan lain-lain.
2.
Jumlah
penduduk banyak.
3.
Besarnya
angka ketergantungan.
Berdasarkan pendapatan per kapitanya, negara
digolongkan menjadi 3, yaitu:
1.
Negara kaya,
pendapatan per kapitanya > US$ 1.000.
2.
Negara
sedang, pendapatan per kapitanya = US$ 300 – 1.00.
3.
Negara
miskin, pendapatan per kapitanya < US$ 300.
Adapun dampak rendahnya tingkat pendapatan penduduk
terhadap pembangunan adalah:
1. Rendahnya
daya beli masyarakat menyebabkan pembangunan bidang ekonomi kurang berkembang
baik.
2. Tingkat
kesejahteraan masyarakat rendah menyebabkan hasil pembangunan hanya banyak
dinikmati kelompok masyarakat kelas sosial menengah ke atas.
Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat
(kesejahteraan masyarakat), sehingga dapat mendukung lancarnya pelaksanaan
pembangunan pemerintah melakukan upaya dalam bentuk:
1.
Menekan laju
pertumbuhan penduduk.
2.
Merangsang
kemauan berwiraswasta.
3.
Menggiatkan
usaha kerajinan rumah tangga/industrialisasi.
4.
Memperluas
kesempatan kerja.
5.
Meningkatkan
GNP dengan cara meningkatkan barang dan jasa.
Sumber:
B.Definisi
Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari
tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi
internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu
negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan
penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk.
Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah
lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya
turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk
permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah
perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas
negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
* Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
* Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
*Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
# Macam -
Macam Migrasi
Pertama , Migrasi
Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
- Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara
- Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain
- Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
Kedua , Migrasi Nasional dibagi menjadi
empat , yaitu :
- Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
- Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
- Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
- Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
Proses
Migrasi
Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih
maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di
wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan
hidupnya
Proses
migrasi pun punya cara yaitu:
• Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
• Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat asalnya
• Hanya sekedar berlibur diwilayah itu
• Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
• Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat asalnya
• Hanya sekedar berlibur diwilayah itu
Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan
cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa melakukannya
dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu keluarga maka
bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut
itulah yang biasa dilakukan imigaran dalam melakukan migarasi di Negara
Indonesia.
Tahun pun makin lama makin berlaju dan proses imigrasi
pun menjadi sangat lebih pesat dan perubahan yang terjadi dari mulai tahun yang
lalu higga tahu ini sangatlah banyak, pada tahun ini tercatat banyak sekali
imigran illegal/gelap yang tidak mendaftarkan dirinya pada sensus penduduk pada
kota asalnya balia semua itu terjadi begitu saja tanpa adanya rasa kesadaran
maka makin lama akan terjadi kepadatan penduduk akan teradi dan susah
menanganinya dikarenakan susahnya mendata para imigran.
C.Pengertian
dan Definisi HAM
HAM / Hak
Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal
dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun.
Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi
manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain
sebagainya.
Melanggar
HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi
manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi
manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih
banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia
ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di
Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju
Belanda dari Indonesia.
Pembagian
Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi
pribadi / personal Right
- Hak
kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak
kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak
kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak
kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang
diyakini masing-masing
2. Hak asasi
politik / Political Right
- Hak untuk
memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut
serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak
membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk
membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi
hukum / Legal Equality Right
- Hak
mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk
menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak
mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi
Ekonomi / Property Rigths
- Hak
kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak
kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak
kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak
kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak
memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi
Peradilan / Procedural Rights
- Hak
mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak
persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan
di mata hukum.
6. Hak asasi
sosial budaya / Social Culture Right
- Hak
menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak
mendapatkan pengajaran
- Hak untuk
mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
Contoh kasus
Pelanggaran HAM (HAK ASASI MANUSIA)
Bukan hal
yang rahasia lagi jika kita membahas tentang Pelanggaran HAM Di Indonesia. Tiap
tahunnya selalu ada saja ada, baik yang terjadi di keluarga maupun yang terjadi
di jalanan. Pada tahun 2012 saja tercatat 40 kasus pelanggaran HAM yang masuk
ke dalam catatan LBH.
Mirisnya
beberapa kasus yang terjadi melibatkan oknum polisi. Hal ini tentunya membuat
kita sebagai masyarakat menjadi berkurang kepercayaan terhadap polisi. Namun
yang akan kita bahas kali ini bukan mengenai hal itu. Melainkan kita akan
membahas Contoh Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dengan contoh kasus-kasus
seperti bom bali dan liannya.
Sebelum
membeikan contohnya ada baiknya kita perlu ketahui penyebab timbulnya
pelanggaran HAM itu sendiri. dan berikut ini beberapa penyebabnya :
1. Kurangnya
kesadaran dan pemahaman terhadap nilai-nilai hak asasi
2. Penegakan
hukum yang kurang berjalan dengan baik
3. Penegakan
hukum yang kurang berfungsi sehingga banyak kasus pelanggaran HAM yang masih
belum terselesaikan
4. Dampak
pertumbuhan Ekonomi yang menimbulkan ketegangan dan tindak kekerasan oleh
masyarakat dan negara
Hak asasi
manusia atau HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai
enugerah yang melekat pada setiap diri manusia sejak lahir. Adapun pengertian
HAM menurut para ahli adalah hak yang dimiliki oleh seseorang karena orang itu
manusia. HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir.
Selain itu HAM juga diartikan sebagai hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak
yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya
sehingga sifatnya suci.
Dari
beberapa pendapat para ahli, maka HAM dapat dikatakan sebagai dasar yang
meliputi hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak untuk memiliki sesuatu dan
dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian diataranya adalah Hak asasi
pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi dalam tata peradilan,
hak asasi sosial budaya, dan hak asaski mendapatkan perlakuan yang sama dalam
hukum dan pemerintahan.
Contoh Kasus
Pelanggaran HAM di Indonesia
Berikut ini
adalah beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Adapun
contoh kasus pelanggarah HAM yang akan dipublikasikan meliputi kasus
pelanggaran HAM yang sudah diajukan ke sidang pengadilan.
1. Peristiwa
Tanjung Priok
Peristiwa
ini terjadi pada tahun 1984 dengan jumlah korban sebanyak 74 orang. Peristiwa
ini ditandai dengan penyerangan terhadap masa yang berunjuk rasa, dan
penyelesaiannya sudah berlangsung di Pengadilan HAM ad hoc Jakarta pada tahun
2003 hingga 2004.
2.
Penculikan Aktivis 1998
Peristiwa
ini terjadi pada tahun 1984-1998 dengan jumlah korban sebanyak 23 orang.
Peristiwa ini ditandai dengan penghilangan secara paksa oleh pihak Militer
terhadap para aktivis pro-demokrasi. Penyelesaian kasus ini sudah dilakukan di
Pengadilan Militer untuk anggota tim mawar.
3.
Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus
penembakan mahasiswa Trisakti terjadi pada tahun 1998 dengan jumlah korban
sekitar 31 orang. Peristiwa ini tidandai dengan penembakan aparat terhadap
mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. Penyelesaian kasus ini sudah dilaksanakan
di Pengadilan Militer bagi pelaku lapangan.
4. Kerusuhan
Timor-Timur Pasca JajakPendapat
Peristiwa
ini terjadi pada tahun 1999 dengan jumlah korban sebanyak 97 orang. Peristiwa
ini ditandai dengan Agresi Militer dan penyelesaiannya sudah dilakukan di
Pengadilan HAM ad hoc Jakarta pada tahun 2002 hingga 2003.
5. Peristiwa
Abepura, Papua
Kasus
pelanggaran HAM ini terjadi pada tahun 2000 dengan jumlah korban sebanayak 63
orang. Peristiwa ini ditandai dengan penyisiran secara membabi buta terhadap
pelaku yang diduga menyerang Mapolsek Abepura. Penyelesaian kasus ini sudah
dilakukan di Pengadilan HAM di Makassar.
6. Kekerasan
Terhadap Anak
Contoh :
seperti dialami Ira (5) tahun, ia hidup bagai sebatang kara karena harus
menghabiskan waktunya tanpa ada keceriaan. Mamanya yang sejak 2 tahun lalu
bekerja di sebuah perusahaan, selalu asyik dengan kesibukannya yang terus
menempuk dan sering kali pulang terlambat bahkan sampai larut malam dan tidak
ada waktu sedikitpun untuk Ira yang sangat membutuhkan belaian dan kasih sayang
seorang Ibu.
Irma (24)
tahun ibu muda itu, yang secara ekonomi sudah mapan sudah tidak mau ambil
pusing urusan anak, semua keperluan untuk Ira diserahkan sepenuhnya pada
pembantunya, mulai dari menyiapkan makan, membawa ke dokter saat sakit,
menyiapkan baju sekolah dan semua tetek bengek semua diambil alih Ibu pembantu,
tidur pun dengan ibu pembantu.
Bahkan Irma
yang tidak ingin karirnya terganggu urusan anak, sudah tidak segan lagi
meyerahkan kedudukan sebagai Mama bagi Ira terhadap Ibu pembantunya. Suatu
ketika Irma memembelikan mobil khusus pembantunya untuk digunakan
mengantar Ira ke sekolah. Ibu Ijah (pembantu) yang biasanya tampil lugu dengan
kebaya khasnya kini berubah kebih nyenrik karena harus menyetir mobil untuk
menantar Ira kesekolah.
Ira (6) yang
tidak paham skenario kehidupan seperti yang terjadi dalam keluarganya, tidak
bisa berbuat apa-apa selain harus menerima kenyataan itu, walaupun secara
psikologis ia merasakan ada kehampaan dalam dirinya tanpa kasih sayang seorang
mama yang seharusnya menjadi haknya.
7.
Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
Marsinah
merupakan salah satu buruh yang bekerja di PT. Catur Putra Surya (CPS) yang
terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Masalah muncul ketika Marsinah
bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT. CPS menggelar unjuk rasa,
mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dia aktif
dalam aksi unjuk rasa buruh. Masalah memuncak ketika Marsinah menghilang dan
tidak diketahui oleh rekannya, dan sampai akhirnya pada tanggal 8 Mei 1993
Marsinah ditemukan meninggal dunia. Mayatnya ditemukan di sebuah hutan di Dusun
Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan tanda-tanda bekas
penyiksaan berat. Menurut hasil otopsi, diketahui bahwa Marsinah meninggal
karena penganiayaan berat.
8.
Penculikan Aktivis 1997/1998
Salah satu
kasus pelanggaran HAM di Indonesia yaitu kasus penculikan aktivis 1997/1998.
Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis pro-demokrasi,
sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik. Peristiwa ini terjadi menjelang
pelaksanaan PEMILU 1997 dan Sidang Umum MPR 1998. Kebanyakan aktivis yang
diculik disiksa dan menghilang, meskipun ada satu yang terbunuh. 9 aktivis
dilepaskan dan 13 aktivis lainnya masih belum diketahui keberadaannya sampai
kini. Banyak orang berpendapat bahwa mereka diculik dan disiksa oleh para
anggota militer/TNI. Kasus ini pernah ditangani oleh komisi HAM.
9.
Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus
penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu kasus penembakan kepada para
mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi oleh para anggota polisi dan
militer. Bermula ketika mahasiswa-mahasiswa Universitas Trisakti sedang
melakukan demonstrasi setelah Indonesia mengalami Krisis Finansial Asia pada
tahun 1997 menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Peristiwa ini
dikenal dengan Tragedi Trisakti. Dikabarkan puluhan mahasiswa mengalami
luka-luka, dan sebagian meninggal dunia, yang kebanyakan meninggal karena
ditembak peluru tajam oleh anggota polisi dan militer/TNI. Kasus ini masuk
dalam daftar catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, dan pernah diproses.
10.
Pembantaian Santa Cruz/Insiden Dili
Kasus ini
masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang
dilakukan oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga sipil di
Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991. Kebanyakan
warga sipil yang sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz
ditembak oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan
mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal.
Banyak orang menilai bahwa kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh
anggota TNI dengan melakukan agresi ke Dili, dan merupakan aksi untuk
menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan membentuk negara sendiri.
Kasus Pelanggaran
Ham Yang Terjadi Di Maluku
Konflik dan
kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5
bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan
relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua,
Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota
Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi
sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan
modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah
perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat
biasa).
Penyusup
masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah.
Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah
pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat
masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih
tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.
Akibat
konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang luka –
luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah hancur serta
terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi
pengungsi di dalam/luar Maluku.
Masyarakat
kini semakin tidak percaya dengan dengan upaya – upaya penyelesaian konflik
yang dilakukan karena ketidak-seriusan dan tidak konsistennya pemerintah dalam
upaya penyelesaian konflik, ada ketakutan di masyarakat akan diberlakukannya
Daerah Operasi Militer di Ambon.
dan
juga ada pemahaman bahwa umat Islam dan Kristen akan saling menyerang bila
Darurat Sipil dicabut.
Banyak orang
sudah putus asa, bingung dan trauma terhadap situasi dan kondisi yang terjadi
di Ambon ditambah dengan ketidak-jelasan proses penyelesaian konflik serta
ketegangan yang terjadi saat ini.
Komunikasi
sosial masyarakat tidak jalan dengan baik, sehingga perasaan saling curiga
antar kawasan terus ada dan selalu bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang
menginginkan konmflik jalan terus. Perkembangan situasi dan kondisis yang
terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang
terjadi sehingga masyrakat mencari jawaban sendiri dan membuat antisipasi
sendiri.
Wilayah
pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 (Islam dan Kristen), masyarakat dalam
melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam kawasannya hal ini
terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang dikenal dengan sebutan
pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu daerah yang dulunya bukan
pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil masyarakat; transportasi
menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi penembakan yang
mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur distribusi barang ini
biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam dan Kristen tetapi sejak 1
bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada penguasa – penguasa
ekonomi baru pasca konflik.
Pendidikan sangat
sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak langsung dari konflik
karena banyak diantara mereka sudah sulit untuk mengakses sekolah, masih dalam
keadaan trauma, program Pendidikan Alternatif Maluku sangat tidak membantu
proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah baru di tingkat anak
(beban belajar bertambah) selain itu masyarakat membuat penilaian negatif
terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).
Masyarakat
Maluku sangat sulit mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan obat – obatan
tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh dengan harga
yang mahal; puskesmas yang ada banyak yang tidak berfungsi.
Belum ada
media informasi yang dianggap independent oleh kedua pihak, yang diberitakan
oleh media cetak
masih
dominan berita untuk kepentingan kawasannya (sesuai lokasi media), ada media
yang selama ini melakukan banyak provokasi tidak pernah ditindak oleh Penguasa
Darurat Sipil Daerah (radio yang selama ini digunakan oleh Laskar Jihad (radio
SPMM/Suara Pembaruan Muslim Maluku).
Hukuman Mati
Kontroversi
hukuman mati sudah sejak lama ada di hampir seluruh masyarakat dan negara di
dunia. Indonesia pun tak luput dari kontroversi ini. Sampai hari ini pihak yang
pro hukuman mati dan yang kontra hukuman mati masih bersilang sengketa.
Masing-masing datang dengan rasional dan tumpukan bukti yang berseberangan, dan
dalam banyak hal seperti mewakili kebenaran itu sendiri.
Seyogianya
kontroversi itu berakhir ketika UUD 1945 mengalami serangkaian perubahan. Dalam
konteks hukuman mati kita sesungguhnya bicara tentang hak-hak asasi manusia
yang dalam UUD 1945 setelah perubahan masuk dalam Bab XA. Pasal 28A dengan
eksplisit mengatakan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak
mempertahankan hidup dan kehidupannya”.
Jadi, ‘hak
untuk hidup’ atau ‘the right to life’ adalah hak yang paling mendasar dalam UUD
1945.
Hak untuk
hidup ini adalah puncak hak asasi manusia yang merupakan induk dari semua hak
asasi lain.
POLIGAMI
Setiap warga
negara berhak mempunyai keturunan melalui perkawinan yang sah.Di indonesia
Poligami masih menjadi Pro dan kontra di negeri kita.beberapa kalangan merasa
hal tersebut adalah hak asasi setiap manusia.
Menteri
Agama M. Maftuh Basyuni mengatakan bahwa poligami bukanlah maksud hak asasi
manusia yang tercantum pada pasal 28 B ayat (1) UUD 1945. Pasal ini menyebutkan
setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui
perkawinan yang sah. Menurut Maftuh, hak asasi setiap orang yang diatur dalam
pasal itu adalah kebutuhan untuk membentuk keluarga. Pandangan yang menganggap
pasal 28 B menjamin poligami sebagai hak asasi manusia dinilai Maftuh sebagai
pandangan yang keliru.
Berpoligami
dalam pandangan agama islam memang boleh-boleh saja.Namun tidak lazim jika
menyebut Poligami sebagai ibadah.Poligami memang pernah dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW.Tapi itu sekedar untuk menolong janda-janda yang ditinggal mati
oleh suaminya dalam peperangan bukan nafsu untuk memenuhi hasrat biologis semata.
PILKADA
Seyogianya,ajang
pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan darah segar yang menghidupkan
organisme demokrasi lokal dengan berfungsinya organ-organ politik di daerah.
Meski demikian, sepanjang sejarah penyelenggaraan pilkada di Indonesia,
ternyata sarat pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Salah satu
penyebabnya adalah keran kebebasan yang terbuka demikian cepat menyebabkan
membanjirnya partisipasi dalam pencalonan kandidat kepala daerah, sementara
ruang kompetisi sangat ketat dan terbatas.
Lagi pula,
bayang-bayang potensi kekuasaan dan kekayaan yang amat menjanjikan dari jabatan
kepala daerah menarik minat banyak kandidat,sementara kebanyakan dari mereka
tidak memiliki integritas moral dan kapabilitas keahlian memadai. Karena
itu,tidak jarang cara-cara licik dan premanisme politik,entah sengaja atau
terpaksa,digunakan dalam meraup preferensi politik publik.
Di sinilah
pelanggaran HAM kerap terjadi. Sejatinya,apresiasi terhadap HAM merupakan
elemen penting yang harus ada di dalam sistem politik demokrasi. Menurut
ilmuwan politik G Bingham Powel (1982),salah satu kriteria prasyarat
terciptanya demokrasi dalam dimensi empirik adalah ’’citizens and leaders enjoy
basic freedom of speech,press, assembly and organization”.
Karena itu,
dalam rangka membangun demokratisasi dalam konteks lokal maka upaya
meminimalisasi –jika tidak mungkin menghilangkan– pelanggaran HAM dalam
penyelenggaraan pilkada merupakan hal yang signifikan untuk diwacanakan.
EMAIL
BERUJUNG BUI
kasus
pelanggaran ham
Kasus yang
menimpah Prita Mulyasari cukup menarik.Sebetulnya
bukan
termasuk besar, tetapi rupanya ada konspirasi yang membesar-besarkan. Kasus ini
bermula dari
kejadian ” Curhat ” dan bersifat pribadi dari korban ( pasien ) di RS Omni
Internasional
atas dampak pengobatan yang mengakibatkan korban mengalami luka tambahan dari
luka lama. Curhat tersebut dia ungkapkan kepada sahabatnya via
email.
Artinya si Prita dapat disebut sebagai pihak ” Konsumen ” dari penyedia jasa
layanan
usaha RS
Omni tersebut. Sebagai konsumen Prita punya hak menyampaikan unek-unek
ketidakpuasannya
terhadap pelayanan penyedia jasa dan itupun dilindungi Undang – Undang
nomor 8
tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Penegakan
hukum terhadap Prita jelas-jelas melanggar HAM, Polres dan Kajari Tangerang
dapat
dituntut balik beserta Rumah sakitnya, demi nama baik dan kerugian yang
diderita ibu 2
orang anak
Balita ini.
BUAH KAKAO
Kasus nenek
Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan dengan masa percobaan 3
bulan akibat mencuri tiga buah kakao membuat Menteri Hukum dan HAM Patrialis
Akbar prihatin. Para penegak hukum harusnya mempunyai prinsip kemanusiaan, buka
cuma menjalankan hukum secara positifistik.
Ironi hukum
di Indonesia ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya
di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa
Tengah, pada 2 Agustus lalu. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA
untuk menanam kakao.
Ketika
sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah kakao yang
sudah ranum. Dari sekadar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk disemai
sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak
disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.
Dan tak lama
berselang, lewat seorang mandor perkebunan kakao PT RSA. Mandor itu pun
bertanya, siapa yang memetik buah kakao itu. Dengan polos, Minah mengaku hal
itu perbuatannya. Minah pun diceramahi bahwa tindakan itu tidak boleh dilakukan
karena sama saja mencuri.
Seminggu
kemudian dia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses hukum terus
berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa kasus
pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.
Penggusuran
Rumah
pelanggaran
hak asasi manusia 2009
Penggusuran
terhadap rumah warga selalu terjadi setiap tahun. Tata ruang kota selalu
menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan kebijakan yang merugikan bagi
sebagian warga kota itu.Kebijakan pemerintah melakukan penggusuran ini dinilai
sebagai bentuk pelanggaran HAM. Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar
oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Jl Pancawarga IV, Kalimalang, Jakarta,
Rabu (4/10/2006).
Pembebasan
Adelin Lis pelanggaran hak asasi manusia internasional
Pembebasan
Adelin Lis yang merupakan tersangka kasus pembalakan liar yang banyak terjadi
di Indonesia lembaga permasyarakartan tempat dia ditahan pada beberapa waktu
yang lalu merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM di negeri kita. Menteri Hukum
dan HAM menegaskan, “ Bahwa bebasnya Adelin Lis dari lembaga permasyarakatan
tersebut beberapa waktu yang lalu tlah di atur oleh petugas lembaga
permasyarakatan yang bekerja di tempat Adelin Lis di tahan.
Berikut
adalah penuturan dari petugas penjaga lembaga permasyarakatan yang membantu
bebasnya Adelin Lis, “ saya membantu Adelin Lis karna dia akan memberikan uang
bila saya dapat mengatur surat pembebasan dirinya”. dari penuturan tersebut
kenyataannya adalah aparat keamanan di Indonesia masih kalah dengan sistem
kolusi yang sering digunakan oleh para peabat yang faktanya bersalah. Disamping
itu, penjaga lembaga pemasyarakatan yang terkait dengan pembebasan Adelin Lis
sekarang ini tlah dinyatakan sebagai tersangka. Yang menjadi perdebatan para
aktivis HAM adalah, “Mengapa aparat keamanan yang berada dilembaga
pemasyarakatan tempat Adelin Lis ditahan mudah sekali terbujuk oleh sebuah
kenikmatan dunia sesaat yang dijanjikan oleh Adelin Lis?
Tidak lama
setelah Adelin Lis bebas, akhirnya aparat kepolisian berhasil kembali menangkap
Adelin Lis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar